Cara Cek Data DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) Online


Pemilu 2024 sebentar lagi akan segera di selenggarakan, pesta demokrasi lima tahunan ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih calon legislatif dan juga calon presiden bagi kepentingan bangsa ini. Walaupun Pemilihan Umum masih satu tahun lagi, Tapi sudah banyak sekali kita lihat baligho para calon legislatif dan calon presiden yang berjejer di sepanjang jalan.

Sebagai rakyat kita hanya bisa mendoakan agar calon legislatif dan calon presiden yang kita pilih nanti bisa amanah dan juga bisa membela kepentingan rakyat. KPU sebagai panitia penyelenggara pemilu negara, memiliki tugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemilu ini dengan aman dan juga nyaman. Untuk itu, KPU harus mampu meminimalisir dan menindak jika adanya celah kecurangan sedikitpun dalam proses pemilihan umum nanti.

Baru-baru ini juga KPU meluncurkan sebuah sistem informasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pengecekan DPT ( Daftar Pemilih Tetap) secara online. Sehingga masyarakat bisa tahu informasi dimana dia akan melakukan pencoblosan pada saat pemilihan umum nanti. DPT ini merupakan data masyarakat yang berhak melakukan pemilihan suara dngan usia di atas 18. Sehingga pada saat nanti pemili 2024 akan banyak sekali data DPT baru yang akan bermunculan.


Bagi kalian yang baru akan melakukan pencoblosan di pemilu 2024 nanti, bisa melakukan cek data DPT di situs resmi KPU, untuk mengantisipasi juga adanya kesalahan data tempat pencoblosan yang tidak sesuai dengan domisili KTP.

Cara Melakukan Cek Data DPT KPU Online 

Bagi kalian yang belum tahu cara melakukan pengecekan data DPT online via website KPU, saya akan jelaskan sedikit tata caranya. Bagi siapapun yang berhak melakukan pengumutan suara pada pemilu 2024 nanti bisa melakukan cek data dari sekarang, agar jika ada kesalahan bisa dilakukan data sesegera mungkin. Dan berikut tata cara cek DPT online pemilu 2024.
  • Pertama-tama kita kunjungi situs resmi KPU disini
  • Kemudian masukkan NIK eKTP kita pada kolom Input Data NIK
  • Setelah itu, kita klik tombol Pencarian
  • Jika data NIK kalian terdaftar maka akan muncul data DPT mulai dari Nama, No. NIK, No. KK dan juga Tempat Pencoblosan
  • Nah, Bagaimana jika data NIK kalian belum terdaftar. Kita bisa klik menu Daftar
  • Pilih Jenis Pemilih, dan No. NIK eKTP lalu klik tombol Lanjut.
  • Kemudian lengkapi formulir data diri yang di butuhkan.
  • Dan jangan lupa Upload foto eKTP dan juga Kartu Keluarga.
  • Setelah data di isi lalu klik tombol Kirim
  • Dan tunggu notifikasi pendaftaran di setujui oleh KPU.


Nah, itu dia penjelasan singkat yang bisa saya sampaikan tentang tata cara melakukan pengecekan data DPT online melalui situs resmi KPU. Dengan begitu kalian bisa mengetahui bahwa kita sudah terdaftar sebagai pemilih tetap untuk pemilu 2024 nanti.

Akhir Kata 

Semoga informasi yang saya berikan bisa bermanfaat dan mudah dipahami, jangan lupa untuk berlangganan newsletter dari kami. Agar kalian bisa mendapatkan update informasi terbaru dan menarik lainnya secara gratis dari blog ini.

Post a Comment

0 Comments