Sebagai rakyat kita hanya bisa mendoakan agar calon legislatif dan calon
presiden yang kita pilih nanti bisa amanah dan juga bisa membela kepentingan
rakyat. KPU sebagai panitia penyelenggara pemilu negara, memiliki tugas untuk
melaksanakan penyelenggaraan pemilu ini dengan aman dan juga nyaman. Untuk
itu, KPU harus mampu meminimalisir dan menindak jika adanya celah kecurangan
sedikitpun dalam proses pemilihan umum nanti.
Baru-baru ini juga KPU meluncurkan sebuah sistem informasi yang dapat
digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pengecekan DPT ( Daftar Pemilih
Tetap) secara online. Sehingga masyarakat bisa tahu informasi dimana dia akan
melakukan pencoblosan pada saat pemilihan umum nanti. DPT ini merupakan data
masyarakat yang berhak melakukan pemilihan suara dngan usia di atas 18.
Sehingga pada saat nanti pemili 2024 akan banyak sekali data DPT baru yang
akan bermunculan.
Bagi kalian yang baru akan melakukan pencoblosan di pemilu 2024 nanti, bisa
melakukan cek data DPT di situs resmi KPU, untuk mengantisipasi juga adanya
kesalahan data tempat pencoblosan yang tidak sesuai dengan domisili KTP.
Cara Melakukan Cek Data DPT KPU Online
Bagi kalian yang belum tahu cara melakukan pengecekan data DPT online via
website KPU, saya akan jelaskan sedikit tata caranya. Bagi siapapun yang
berhak melakukan pengumutan suara pada pemilu 2024 nanti bisa melakukan cek
data dari sekarang, agar jika ada kesalahan bisa dilakukan data sesegera
mungkin. Dan berikut tata cara cek DPT online pemilu 2024.
- Pertama-tama kita kunjungi situs resmi KPU disini
- Kemudian masukkan NIK eKTP kita pada kolom Input Data NIK
- Setelah itu, kita klik tombol Pencarian
- Jika data NIK kalian terdaftar maka akan muncul data DPT mulai dari Nama, No. NIK, No. KK dan juga Tempat Pencoblosan
- Nah, Bagaimana jika data NIK kalian belum terdaftar. Kita bisa klik menu Daftar
- Pilih Jenis Pemilih, dan No. NIK eKTP lalu klik tombol Lanjut.
- Kemudian lengkapi formulir data diri yang di butuhkan.
- Dan jangan lupa Upload foto eKTP dan juga Kartu Keluarga.
- Setelah data di isi lalu klik tombol Kirim
- Dan tunggu notifikasi pendaftaran di setujui oleh KPU.
Nah, itu dia penjelasan singkat yang bisa saya sampaikan tentang tata cara
melakukan pengecekan data DPT online melalui situs resmi KPU. Dengan begitu
kalian bisa mengetahui bahwa kita sudah terdaftar sebagai pemilih tetap untuk
pemilu 2024 nanti.
Akhir Kata
Semoga informasi yang saya berikan bisa bermanfaat dan mudah dipahami, jangan
lupa untuk berlangganan newsletter dari kami. Agar kalian bisa mendapatkan
update informasi terbaru dan menarik lainnya secara gratis dari blog ini.
0 Comments