Cek Penerimaan BSU Melalui PosPay


Pada tahun 2022 ini, Pemerintah sedang menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja buruh diseluruh Indonesia sebesar Rp. 600.000. bantuan tersebut bisa didapatkan oleh pekerja buruh dengan beberapa ketentuan yang berlaku Dimana setiap pekerja yang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan hingga juli 2022 dan juga memiliki upah minimum daerah sebesar Rp. 3.500.000.

Dengan adanya bantuan Subsidi Upah dari pemerintah tentunya dapat menambah pemasukan bagi para pekerja, apalagi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya sangat terbantu sekali. Bantuan Subsidi Upah ini sudah diberlakukan oleh pemerintah pada saat masa pandemi tepatnya pada tahun 2020, dan hingga saat ini bantuan tersebut masih disalurkan bagi pekerja buruh. 

Penyaluran BSU ( Bantuan Subsidi Upah) bisa dicairkan oleh para pekerja melalui Bank HIMBARA seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Tahapan pencarian bantuan tersebut juga dilakukan secara bertahap dan direncanakan akan selesai pada akhir Tahun 2022. Selain di cairkan melalui transfer bank, BSU juga disalurkan melalui Kantor POS Indonesia, dimana setiap pekerja yang tidak memiliki akun rekening bank, atau terdapat masalah pada rekening yang didaftarkan akan disalurkan ke Kantor POS Indonesia. Sehingga nanti para pekerja yang sudah mendapatkan notifikasi Penyaluran Dana BSU bisa datang secara langsung ke Kantor POS Indonesia terdekat.

Baca Juga :

Nah, untuk mengetahui penyaluran BSU melalui kantor POS Indonesia, para penerima BSU bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi PosPay, aplikasi merupakan aplikasi Dompet Digital yang diluncurkan oleh Kantor POS Indonesia. Cara melakukan pengecekan data penerima BSU di aplikasi PosPay mudah banget, kalian cukup foto e-KTP yang kalian daftarkan saja. Maka nanti aplikasi PosPay akan melakukan pemeriksaan data, dan jika kalian terdaftar sebagai penerima bantuan BSU, maka akan muncul notifikasi berupa undangan  pengambilan Bantuan Subsidi Upah ke Kantor POS Indonesia.

Cara Cek Data Penerimaan BSU Di Kantor POS Melalui PosPay


Nah, tanpa berlama-lama. Disini saya akan coba jelaskan sedikit tentang tata cara melakukan pengecekan data penerima Bantuan Subsidi Upah di Kantor POS melalui aplikasi PosPay, bagi kalian yang sudah terdaftar sebagai bantuan Subsidi Upah bisa ikuti cara berikut untuk memastikan pengambilan BSU dilakukan di Kantor POS atau ditransfer melalui akun rekening bank. Dan berikut cara melakukan pengecekan data penerima BSU melalui aplikasi PosPay.
  • Buka aplikasi PosPay
  • Lalu klik menu tanda !, Pada kanan bawah.
  • Kemudian kita klik tombol menu Logo Kemenaker
  • Selanjutnya kita pilih jenis Bantun KEMENAKER I
  • Setelah itu kita upload Foto eKTP yang kita daftarkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU )
  • Pastikan Foto terlihat jelas pada gambar.
  • Selanjutnya PosPay akan memverifikasi ID card yang kita upload
  • Lalu kita lengkapi Data Tambahan seperti Alamat email, Nomor Handphone Aktif dan Juga Nama Ibu Kandung. Lalu klik tombol Lanjutkan
  • Jika data kalian terdaftar maka akan muncul Informasi "Anda terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah ( BSU )" dan juga akan muncul informasi jadwal penyaluran BSU yang bisa kita ambil ke kantor POS Indonesia.
  • Dan pada halaman tersebut juga terdapat informasi tata cara pencarian dan BSU dimana penerima harus membawa eKTP dan juga menunjukkan Barcode QR kepada petugas verifikasi data di kantor POS.


Nah, itu dia penjelasan singkat yang dapat saya sampaikan tentang tata cara melakukan pengecekan data penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) melalui aplikasi PosPay, yang dimana para penerima bantuan subsidi upah bisa melakukan pencarian di kantor POS Indonesia di seluruh Indonesia. Proses pencarian BSU melalui kantor POS hanya tersedia bagi penerima BSU yang tidak memiliki akun rekening bank atau rekening bank yang bermasalah ketika didaftarkan.


Akhir Kata

Semoga informasi yang saya berikan bisa bermanfaat dan mudah dipahami, jangan lupa untuk berlangganan newsletter dari kami. Agar Kalian bisa mendapatkan update informasi terbaru dan menarik lainnya secara gratis dari blog ini.

Post a Comment

0 Comments