Cara Check BI Checking Secara Online
Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan sebuah layanan yang bernama SLIK ( Sistem Layanan Informasi Keuangan). Dikutip dari halaman resmi OJK. SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan. SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kedit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada Pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.
Baca Juga :
Debitur dapat meminta Informasi Debitur atas nama Debitur yang bersangkutan kepada OJK atau kepada Pelapor SLIK yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana kepada Debitur yang bersangkutan.
Berkat adanya layanan SLIK ini masyarakat bisa melakukan pengecekan data riwayat kredit mereka melalui Nomor NIK e-KTP mereka. Dan mereka bisa melaporkan jika terdapat temuan penyalahgunaan Data debitur yang mengatasnamakan pelapor. Padahal faktanya belum atau tidak sedang dalam proses pengajuan peminjaman uang.
Cara Melakukan BI Checking Secara Online Melalui SLIK
Untuk melakukan pengecekan Data debitur atau BI Checking melalui layanan SLIK ini calon debitur harus melakukan registrasi akun terlebih dahulu melalui situs resmi OJK, atau kalian bisa klik link dibawah ini.
1. Cara Daftar Akun SLIK
Bagi kalian yang ingin melakukan pengecekan data debitur, wajib melakukan pendaftaran akun SLIK terlebih dahulu, dan berikut ini saya jelaskan sedikit tata cara daftar akun SLIK/BI Checking.
- Buka Situs Resmi SLIK
- Kemudian kita klik tombol "Registrasi"
- Selanjutnya kita isi Formulir Pemohon dengan cara pilih Jenis Pemohon ( Perorangan/Badan Usaha ), Pilih Tanggal Layanan, Pilih Tempat Layanan, Kemudian Pilih Jam Antrian. Lalu klik tombol "Lanjut".
- Setelah itu kita isi Formulir Data Diri Debitur dengan cara mengisi form Nama Lengkap, Nomor NIK e-KTP, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, No. Handphone aktif, Alamat Email dan alamat lengkap. Kemudian kita tombol "Lanjut" untuk mengirimkan informasi data diri debitur.
- Selanjutnya Calon debitur harus melakukan upload dokumen foto eKTP.
- Lalu pilih kebutuhan informasi data debitur yang kita ajukan.
- Kemudian klik tombol "Kirim".
2. Melakukan Verifikasi Data Calon Debitur
Setelah melakukan registrasi akun di layanan SLIK, tahap selanjutnya kita harus melakukan verifikasi data informasi debitur.
- Setelah melakukan registrasi akun.
- SLIK akan mengirimkan email verifikasi ke alamat email yang terdaftar. Email tersebut berisi bukti registrasi antrian SLIK online.
- Selanjutnya OJK akan melakukan verifikasi data calon pelapor debitur paling lama H-3 dari tanggal antrian yang kita pilih.
- Jika data lolos verifikasi maka selanjutnya Pihak OJK akan menghubungi anda melalui Whatsapp
- Kemudian pelapor Debitur harus mengirimkan data Formulir yang dilengkapi dengan Nama Ibu Kandung disertai foto Selfie sambil memegang Kartu eKTP.
- Dan akan melakukan Video Call Via WhatsApp jika diperlukan.
- Dan jika pemohon memenuhi syarat maka OJK akan mengirimkan data Riwayat Debitur yang bernama iDeb ( Informasi Debitur) melalui Email yang terdaftar di SLIK.
3. Mendapatkan Data iDEB ( Informasi Data Debitur ) Secara Online
Setelah proses verifikasi dan pemohon debitur oleh OJK di terima dan di proses. Maka kita akan menerima informasi riwayat debitur yang dikenal dengan istilah iDeb, yang dikirim melalui alamat email terdaftar. Adapun contoh informasi debitur yang kita dapatkan, berformat Pdf dan bisa Kalian lihat contoh iDeb yang kita dapatkan dari Layanan SLIK dibawah ini.
Nah, itu dia penjelasan singkat yang bisa saya sampaikan, tentang cara melakukan BI Checking Secara online melalui Sistem Layanan SLIK, dan setiap lapisan masyarakat baik perseorangan dan juga Badan Usaha dan mengakses layanan tersebut.
Akhir Kata
Semoga informasi yang saya sampaikan bisa bermanfaat dan mudah dipahami, jangan lupa untuk klik tombol Subscribe dihalaman blog ini. Agar kalian tidak ketinggalan Informasi terupdate lainnya.
Comments