Update Terbaru Daftar Perusahaan Pinjol Yang Terdaftar OJK 2022
Beberapa Pinjol ilegal Melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk verbal ketika melakukan penagihan kepada masyarakat, mulai dari mengeluarkan kata-kata yang kasar, menyebarkan fitnah, sampai melakukan ancaman pembuahan. Dan Pinjol ilegal sering memberikan bunga pinjaman yang tidak wajar dan semaunya sendiri. Memang sangat mudah sekali mendapatkan uang dari aplikasi pinjol ilegal, Hanya bermodalkan foto KTP dan juga foto Selfi, kita sudah bisa mendapatkan pinjaman online dengan jumlah bervariasi, namun bunga yang diberikan ponjol ilegal kebanyakan sangat tidak wajar. Namun, secara Pribadi saya pun tidak sepenuhnya menyalahkan Keberadaan Pinjol ilegal. Karena kemajuan teknologi yang cepat, sehingga pemerintah tidak bisa menyaring Keberadaan Pinjol ilegal. Dan permasalahan ekonomi yang terjadi di masyarakat, yang menyebabkan beberapa orang terjebak dalam lingkaran pinjol ilegal.
Kita sebagai masyarakat harus tetap waspada dan bijak untuk menggunakan layanan pinjol jangan sampai kita terjebak ke dalam lingkaran pinjol ilegl, dan terus cari informasi Keberadaan Pinjol yang secara resmi terdaftar OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) ketika kita akan menggunakan fasilitas Pinjol, dalam Update terbaru di Tahun 2022, kini Pinjol yang sudah terdaftar oleh OJK sebanyak 103 perusahaan. Dan untuk informasi lengkap tentang keberadaan pinjol yang sudah diakui OJK kalian bisa kunjungi situs resmi OJK ( http://ojk.go.id ) atau hubungi call center OJK di nomor 157 dan layanan via Whay di Nomor 081 157 157 157 , dan berikut ini daftar perusahaan Pinjol yang secara resmi terdaftar atau dalam pengawasan OJK.
1. Danamas / https://p2p.danamas.co.id / PT Pasar Dana Pinjaman
2. investree / https://www.investree.id / PT Investree Radhika Jaya
3. amartha / https://amartha.com / PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET Kilat / https://www.dompetkilat.co.id / PT Indo Fin Tek
5. KIMO / http://kimo.co.id / PT Creative Mobile Adventure
6. TOKO MODAL / https://www.tokomodal.co.id / PT Toko Modal Mitra Usaha
7. UANGTEMAN / https://uangteman.com / PT Digital Alpha Indonesia
8. modalku / https://modalku.co.id / PT Mitrausaha Indonesia Grup
9. KTA KILAT / http://www.pendanaan.com / PT Pendanaan Teknologi Nusa
10. Kredit Pintar / http://kreditpintar.co.id / PT Kredit Pintar Indonesia
Nah, itu dia informasi yang dapat saya berikan Tentang Keberadaan Pinjol yang sudah resmi diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ). Segera Laporkan jika kalian menemukan keberadaan praktek ponjol ilegal.
Akhir Kata
Semoga informasi yang saya berikan bisa bermanfaat dan mudah dipahami, jangan lupa untuk klik tombol Subscribe dihalaman blog ini, dan dapatkan Notifikasi berita terbaru lainnya.
Comments