Kemeninfo memang sedang gencar memblokir situs-situs yang dianggap bisa memberikan pengaruh negatif ke generasi remaja dan anak-anak. Dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat ini dimana setiap anak-anak Sudah dengan bebas untuk mengoperasikan Smartphone tanpa didampingi oleh orangtuanya.
Hal ini yang menjadi perhatian dari pemerintah dan bekerja sama dengan penyedia jasa layanan telekomunikasi, untuk melakukan pembatasan akses terhadap situs-situs internet yang dianggap memberikan efek negatif.
Sebagian respon masyarakat dengan kebijakan tersebut memang ada yang pro dan ada juga yang kontra, karena dengan begitu mereka tidak bisa lagi mengakses situs penyedia streaming film gratis maupun situs video dewasa..hehe
Dan yang pro terhadap kebijakan tersebut akan mengatakan generasi muda akan terbebaskan dari situs-situs yang memberikan efek negatif seperti film pornografi.
Sebenarnya kita masih bisa mengakses situs yang diblokir oleh pemerintah menggunakan aplikasi tambahan yang bisa kita download di PlayStore yang bernama VPN, ada banyak pilihan aplikasi VPN yang bisa kita gunakan secara gratis maupun berbayar. Namun, ada issue yang tersebar. Jika kita menggunakan aplikasi VPN gratis maka akan rentan terhadap pencurian data privasi milik kita. Bahwa Juga kan ya..
Setelah saya melakukan beberapa pencarian tentang cara membuka situs internet yang diblokir pemerintah. Saya menemukan cara yang lebih simpel dan juga tidak perlu menggunakan aplikasi tambahan seperti VPN. Kita hanya perlu Melakukan beberapa settingan terhadap browser Google Chrome Android milik kita.
Bagi yang ingin mencobanya, kalian bisa mengikuti langkah-langkahnya gaes.
1. Buka aplikasi Google Chrome di Handphone Android Kalian.
2. Lalu klik tombol titk 3 di atas Kanan layar.
3. Lalu pilih menu "Setelan".
4. Lalu klik menu "Metode Pembayaran". Dan geser tombol bulat untuk mengaktifkan.
5. Setelah di aktifkan, lalu kembali lagi ke menu Setelan.
6. Lalu pilih menu "Privasi Dan Keamanan".
7. Selanjutnya pilih menu "Gunakan DNS aman".
8. Setelah itu pilih "Penyedia DNS Lain".
9. Dan pilih penyedia "Cloudflare (1.1.1.1)".
10. Setelah itu kalian bisa coba close terlebih dahulu dan mulai browsing ke situs yang telah terblokir oleh pemerintah.
Nah, itu dia gaes. Penjelasan singkat tentang tata cara membuka situs internet yang diblokir oleh pemerintah. Semoga bisa bermanfaat dan mudah dipahami ya. Dan jika berhasil tips dari saya, bisa dipergunakan dengan baik. Dan jangan lupa klik tombol Subscribe di halaman blog ini. Untuk mendapatkan informasi terbaru lainnya.
0 Comments