Dalam pembelaan nya koko jhon minta di bebaskan dan minta nama baiknya di pulihkan dan merasa di diskriminasi. Namun, Forbes Narkoba Bone menanggapi permintaan dari terdakwa kasus narkoba tersebut seperti lelucon.
Dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan mengaku bahwa koko jhon merupakan pengendali narkoba untuk wilayah Bone. Dan putusan sidang dengan vonis 18 tahun penjara menjadi perbincangan publik, karena warganet merasa Vonis tersebut tidak maksimal karena pelaku hanya di vonis 18 tahun penjara.
0 Comments