Thursday, September 30, 2021

Cara Buka Situs Yang Di Blokir Pemerintah Tanpa Menggunakan VPN



Pada postingan kali ini saya akan berbagi tips tentang tata cara membuka situs internet yang di blokir oleh pemerintah di Browser Google Chrome Android,  tanpa menggunakan VPN atau aplikasi tambahan lainnya. 

Kemeninfo memang sedang gencar memblokir situs-situs yang dianggap bisa memberikan pengaruh negatif ke generasi remaja dan anak-anak. Dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat ini dimana setiap anak-anak Sudah dengan bebas untuk mengoperasikan Smartphone tanpa didampingi oleh orangtuanya. 

Hal ini yang menjadi perhatian dari pemerintah dan bekerja sama dengan penyedia jasa layanan telekomunikasi, untuk melakukan pembatasan akses terhadap situs-situs internet yang dianggap memberikan efek negatif. 

Sebagian respon masyarakat dengan kebijakan tersebut memang ada yang pro dan ada juga yang kontra, karena dengan begitu mereka tidak bisa lagi mengakses situs penyedia streaming film gratis maupun situs video dewasa..hehe

Dan yang pro terhadap kebijakan tersebut akan mengatakan generasi muda akan terbebaskan dari situs-situs yang memberikan efek negatif seperti film pornografi.

Sebenarnya kita masih bisa mengakses situs yang diblokir oleh pemerintah menggunakan aplikasi tambahan yang bisa kita download di PlayStore yang bernama VPN, ada banyak pilihan aplikasi VPN yang bisa kita gunakan secara gratis maupun berbayar. Namun, ada issue yang tersebar. Jika kita menggunakan aplikasi VPN gratis maka akan rentan terhadap pencurian data privasi milik kita. Bahwa Juga kan ya..

Setelah saya melakukan beberapa pencarian tentang cara membuka situs internet yang diblokir pemerintah. Saya menemukan cara yang lebih simpel dan juga tidak perlu menggunakan aplikasi tambahan seperti VPN. Kita hanya perlu Melakukan beberapa settingan terhadap browser Google Chrome Android milik kita.

Bagi yang ingin mencobanya, kalian bisa mengikuti langkah-langkahnya gaes.

1. Buka aplikasi Google Chrome di Handphone Android Kalian.

2. Lalu klik tombol titk 3 di atas Kanan layar.


3. Lalu pilih menu "Setelan".

4. Lalu klik menu "Metode Pembayaran". Dan geser tombol bulat untuk mengaktifkan. 

5. Setelah di aktifkan, lalu kembali lagi ke menu Setelan.

6. Lalu pilih menu "Privasi Dan Keamanan".

7. Selanjutnya pilih menu "Gunakan DNS aman".

8. Setelah itu pilih "Penyedia DNS Lain".

9. Dan pilih penyedia "Cloudflare (1.1.1.1)".

10. Setelah itu kalian bisa coba close terlebih dahulu dan mulai browsing ke situs yang telah terblokir oleh pemerintah.

Nah, itu dia gaes. Penjelasan singkat tentang tata cara membuka situs internet yang diblokir oleh pemerintah. Semoga bisa bermanfaat dan mudah dipahami ya. Dan jika berhasil tips dari saya, bisa dipergunakan dengan baik. Dan jangan lupa klik tombol Subscribe di halaman blog ini. Untuk mendapatkan informasi terbaru lainnya.

Labels:

Wednesday, September 15, 2021

Cara Daftar Akun LinkAja Terbaru 2021


Dalam postingan sebelumnya saya sudah membahas tata cara Topup Saldo LinkAja Via BSI ( Bank Syariah Indonesia ). Untuk kesempatan kali ini saya akan berbagi tips tentang tata cara daftar akun LinkAja. 

LinkAja merupakan dompet digital yang dikelola oleh PT. Fintek Karya Nusantara yang multifungsi, karena fitur nya yang sangat lengkap gaess. Dengan dompet LinkAja kalian bisa bayar tiket MRT, Tiket Kereta Api, Pusa, Paket Data dan tagihan listrik dan kirim uang secara gratis ke seluruh Bank HIMBARA ( Himpunan Bank Negara ). Jadi aplikasi LinkAja merupakan satu-satunya dompet digital yang dikelola oleh perusahaan BUMN. 

Ada yang lebih menarik dari fitur LinkAja yaitu kita bisa juga bayar jasa Ojek Online baik Grab maupun Gojek menggunakan saldo LinkAja loh gaes. Untuk aplikasi LinkAja bisa kita unduh secara gratis di PlayStore ya. Atau kalian bisa juga download aplikasi secara langsung dengan meng-klik tombol Download dibawah ini.


Ok, langsung saja tanpa berlama-lama. Kita mulai. Saya akan coba jelaskan tata cara daftar akun LinkAja. Jika kalian sudah mendownload aplikasinya langsung saja buka aplikasinya.


1. Registrasi No. Handphone LinkAja

  • Masukan No. Handphone yang akan didaftarkan.
  • Lalu klik Tombol "Mulai"
  • Selanjutnya aplikasi LinkAja akan mengirimkan Kode Verifikasi SMS ke No. Handphone yang kita daftarkan.
  • Lalu masukan Kode Verifikasi SMS yang kita Dapat.

2. Isi Nama Akun dan Alamat E-Mail

Setelah kita melakukan verifikasi no. Handphone, selanjutnya kita akan diarahkan untuk mengisi nama akun berserta alamat e-mail.

  • Isi Nama Lengkap
  • Isi Alamat email
  • Klik tombol "Buat Akun".

3. Mengaktifkan LinkAja Syariah

Setelah mengisi akun Linkaja kita akan diberikan pilihan oleh aplikasi. Kita bisa mengaktifkan LinkAja Syariah atau kita tetap bisa menggunakan LinkAja Versi Reguler.

Ada beberapa Perbedaan antara Linkaja reguler dengan Linkaja syariah.

Untuk LinkAja Syariah lebih banyak menu Islami mulai dari menu Zakat, Infaq dan Juga bagi yang tidak suka promo/ Cashback bisa menggunakan LinkAja Syariah ya gaes.

Namun setelah mengaktifkan LinkAja Syariah kita masih tetap bisa migrasi menggunakan LinkAja Reguler.

Untuk mengaktifkan LinkAja Syariah kita tinggal geser saja tombol pada gambar dibawah ini atau bisa kita klik tombol "Lewati" saja untuk menggunakan layanan LinkAja Versi Reguler.


4. Buat Kode PIN Transaksi

Nah, Selanjutnya kita akan diarahkan untuk membuat kode PIN Transaksi.

  • Isi kode PIN Transaksi, buat lah kode PIN yang sekiranya mudah kita ingat ya gaes.
  • Masukan kembali Kode PIN untuk konfirmasi.

Setelah PIN Transaksi selesai dibuat, kita akan masuk ke menu Utama Aplikasi LinkAja, kita akan diminta untuk melengkapi Informasi Akun milik kita. Di halaman utama akan tertera Notifikasi "Lengkapi Informasi Akun". Langkah pertama kita akan verifikasi alamat email ya gaes.

5. Verifikasi Alamat E-Mail

  • Klik Lengkapi Informasi Akun Pada halaman utama
  • Pilih "Verifikasi Email".
  • Klik "Kirim Ulang"
  • Masukan Kode PIN Transaksi
  • Maka LinkAja akan mengirimkan email verifikasi
  • Buka email yang didaftarkan.
  • Lalu klik Tombol "Verifikasi".
6. Atur Pertanyaan Keamanan

Setelah berhasil verifikasi alamat email, selanjutnya kita akan mengatur Pertanyaan Keamanan. Fitur ini akan berfungsi ketika kita lupa PIN Transaksi.

  • Klik Lengkapi Informasi Akun Pada halaman utama
  • Pilih "Atau Pertanyaan Keamanan".
  • Lalu Pilih salah satu pertanyaan yang tersedia
  • Lalu isi Jawaban Pertanyaan
  • Selanjutnya klik Tombol "Simpan Pertanyaan".
  • Masukan PIN Transaksi untuk menyimpan proses penyimpanan Jawaban.


Nah, setelah Informasi Akun sudah diperbaharui. Kita sudah dapat menggunakan aplikasi LinkAja untuk keperluan sehari-hari ya gaes seperti isi saldo, Bayar tagihan Listrik Bayar MRT dan lain nya. dan selanjutnya Untuk menikmati proses kirm uang secara gratis dan kirim saldo ke sesama pengguna LinkAja kita bisa menyelesaikan fitur Upgrade Full Service. Dan untuk tata cara melakukan Upgrade Akun Full Service LinkAja akan saya bahas pada postingan selanjutnya.

Itu dia tutorial singkat tentang tata cara pendaftaran aplikasi LinkAja, semoga bisa bermanfaat dan mudah untuk dipahami ya. Dan jangan untuk kilk tombol Subscribe pada halaman blog ini. Untuk mendapatkan informasi terbaru lainnya.


Labels: